Oleh Fitri Ayu Nofirda, SE, BBA (Hons), M.Sc
Pelantikan Presiden pada tanggal 20 Oktober 2014 menandakan dimulainya tugas Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia ke 7 dengan berpasangan dengan Jusuf Kalla pada saat itu, keduanya dilantik setelah memenangkan pemilu pada 09 Juli 2014. Dengan demikian dimulai juga agenda-agenda pokok pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla dalam membangun perekonomian negara.
Nawacita itulah nama dari agenda pokok pemerintahan baru tersebut, nama yang diambil dari bahasa sansekerta yang berarti sembilan harapan, Nawacita adalah konsep besar untuk memajukan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian. Arah kebijakan ini merupakan sasaran pembangunan sektor unggulan. Adapun arah kebijakan pembangunan sektor unggulan itu, antara lain, meliputi penyelenggaraan sinergi air minum dan sanitasi nasional, transportasi pendukung sistem logistik nasional, jaringan jalan kota, dan aksesibilitas energi. Sementara itu, indikator infrastruktur dasar dan konektivitas mencakup rasio elektrifikasi, konsumsi listrik per kapita, tempat tinggal, akses air minum, sanitasi, pengembangan jalan nasional, serta pembangunan jalan baru, jalan tol, pelabuhan, dermaga penyeberangan, bandara, jalur kereta api, dan jangkauan pita lebar. Pendanaan proyek-proyek infrastruktur dasar dan konektivitas tersebut berasal dari pemerintah, kerja sama pemerintah dan swasta, BUMN, dan swasta.
Dalam perjalanan mewujudkan konsep Nawacipta tersebut maka dibentuklah Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek Strategis Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Adapun proyek-proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional itu antara lain, proyek pembangunan infrastruktur jalan tol; proyek jalan nasional atau strategis nasional non-tol; proyek sarana dan prasarana kereta api antarkota; proyek kereta api dalam kota; proyek revitalisasi bandara; pembangunan bandara baru; proyek pembangunan bandara strategis lain; pembangunan pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas; program satu juta rumah; pembangunan kilang minyak; proyek pipa gas atau terminal LPG; proyek energi asal sampah; proyek penyediaan infrastruktur air minum; proyek penyediaan sistem air limbah komunal; pembangunan tanggul penahan banjir; proyek pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) dan sarana penunjang; proyek bendungan; program peningkatan jangkauan broadband; proyek infrastruktur IPTEK strategis lainnya; pembangunan kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus; proyek pariwisata; proyek pembangunan smelter; dan proyek pertanian dan kelautan.
Proyek Strategis Nasional ini berlanjut pada era kepemimpinan Joko widodo – Ma’ruf Amin, yang dapat diartikan bahwa proyek besar ini memamng menjadi tujuan utama selama era kepemimpinan Joko Widodo, dengan harapan dengan pembangunan di berbagai sektor yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional ini, akan memajukan perekonomian daerah pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digalakkan oleh pemerintah juga menjadikan Provinsi Riau dan Sumatera Barat sebagai salah satu pusat pembangunan, pertama dengan dimulainya pembangunan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,48 km yang telah diresmikan pada tanggal 25 September 2020, dan selanjutnya disambung dengan pembangunan tol yang melintasi dua provinsi yaitu tol Pekanbaru – Padang. Banyaknya kendala serta pro dan kontra dari masyarakat setempat terutama pada Provinsi Sumatera Barat hal ini sebuah topik hangat yang dapat dibahas dalam aspek perlukah sebenarnya pembangunan ruas tol Pekanbaru – Padang.
Mungkin anda pernah nonton film kartun box office produksi Disney Picture “Cars”, terdapat adegan sang tokoh utama, Lighting McQueen, terdampar di wilayah sepi. Tempat itu adalah kampung di pinggir jalan raya antar distrik di Amerika Serikat. Dalam cerita disebut bahwa dulunya wilayah itu ramai, dan hidup dengan roda perekonomian dari berbagai sektor jasa. Di antaranya, restoran, bengkel, dan penginapan. Namun, kondisi berubah sejak dibangun jalan tol antardistrik yang ternyata tak melewati wilayah itu. Keramaian dan aktivitas bisnis pun beralih ke tempat yang baru. Tempat itu pun menjadi sepi, nyaris tak berpenghuni. Adegan dalam film ini dapat menggambarkan ketakutan dari masyarakat dari dampak dibangunnya jalan tol. Penggambaran di film “Cars” tersebut bukan lah tanpa alasan, pada negara adidaya seperti Amerika Serikat pun dampak dari pembangunan tidak dapat dihindari, ada titik yang mengalami ketertinggalan setelah adanya pembangunan dan ada juga titik yang semakin berkembang. Contoh lain dapat dilihat dari pembanguna jalan tol ruas Cipali yang akan menggantikan jalan Pantai Utara (Pantura) di pulau jawa. Restoran, tempat penginapan, para penjual makanan di pinggir jalan sudah merasakan penurunan omzet.
Dilain sisi, banyak orang dengan antusias menggunakan tol Pekanbaru-Dumai yang merupakan tol pertama di Provinsi Riau. Kelancaran transportasi menjadi faktor utama yang menkadikan jalan tol Pekanbaru-Dumai dinanti oleh banyak kalangan. Kelancaran transportasi akan menurunkan biaya logistik, menghemat waktu, dan menambah waktu yang produktif, dengan demikian secara makro dan mikro akan mendukung peningkatan aktivitas perekonomian suatu wilayah.
Pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Padang tentu tidak luput dari dampak negatif dan positif yang ada. Biaya transportasi yang semakin efisien akan berdampak pada nilai tambah bagi komoditas terutama yang menjadi unggulan dari Provinsi Sumatera Barat yakni komoditi pertanian. Manfaat dari terbangunnya tol ini tidak hanya menjadi jalur penghubung transportasi antar kota, tetapi dapat di integrasikan dengan kawasan industri. Sehingga mendukung peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global. Sementara dampak kerugiannya adalah warga masyarakat di sepanjang jalan tol terancam kehidupanya karena tidak bisa berharap banyak dari penjualan barang dan jasa. Dampak pembangunan toll dapat menimbulkan banyak permasalahan bagi rakyat kecil, terutama perekonomian daerah yang terkena tol tersebut, seperti pengelola pom bensin, pengelola warung dan rumah makan dan para pedagang-pedagang kecil yang ada di daerah yang terkena pembangunan jalan tol tersebut.
Terlepas dari kontroversi dan perdebatan akan dampak positif dan negatif yang ada, jalan tol Pekanbaru – Padang yang menjadi Proyek Strategis Nasional terutama mengubungkan dengan tol Trans Sumatera merupakan sarana yang menghubungkan seluruh wilayah di pulau Suamtera memang sangat dibutuhkan, karena pertumbuhan ekonomi dan sosial di pulau Sumatera membutuhkan transportasi yang cepat dan efisien. Dengan keberadaan jalan tol, masyarakat perlu segera mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai dampak dari pembangunan jalan tol tersebut.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan jalan tol. Pertama, tentunya perlu studi mendalam mengenai pengaruh jalan yang akan digantikan. Dampak ekonomi terhadap masyarakat di sekitarnya, mesti dicarikan solusi sedini mungkin. Pembentukan koperasi daerah yang menaungi usaha mikro kecil di setiap rest area bisa menjadi solusi bagi pengusaha kecil yang terkena imbas jalan tol ini. Setiap warga di masing-masing daerah berhak untuk memasarkan produk unggulannya melalui koperasi atau usaha penyediaan makan minum diberikan peluang untuk membuka lapak dengan sewa usaha yang lebih murah,sehingga diharapkan mampu menggeliatkan ekonomi kerakyatan. Berikutnya, mereka yang selama ini mencari rezeki di pinggir jalan lama, bisa menyusul. Akan lebih baik jika golongan inilah yang mendapat kesempatan pertama membuka usahanya di rest area jalan tol baru. Selain itu dengan membuat exit tol ke daerah-daerah yang selama ini menawarkan daya tarik untuk disinggahi para pengguna jalan.
Dengan pengelolaan yang baik dan pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah yang tepat, akan dapat menangani masalah yang ada pada pembangunan tol Pekanbaru-Padang tersebut, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif yang akan timbul, dengan demikian manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat Riau dan Sumatera Barat dengan adanya tol ini akan semakin maksimal, berkembangnya potensi wisata Sumatera Barat, lebih mudah dan cepatnya lalu lintas orang dan barang, serta pendistribusian komoditas pertanian maupun perikanan dari Sumatera Barat menuju Riau akan sangat terbantu dan dapat menguntungkan dan memberikan dampak positif bagi berbagai pihak.
Referensi
Sumaryoto.2010. Dampak Keberadaan Jalan Tol Terhadap Kondisi Fisik, Sosial, dan Ekonomi Lingkungannya. Journal of Rural and Development. 1 (2). 161-168.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.