Surat Edaran Mengenai Ketentuan Pengalihan
Assalam’alaikum, Wr. Wb. Sesuai dengan surat dari Direktorat Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian (DAUKK) No 1528/II.3.AU/C/I/2022 mengenai Ketentuan Pengalihan Biaya, maka kami umumkan bahwa : Bagi penerima Mahasiswa Beasiswa Prestasi (Semester III) yang sudah terlanjur melakukan pembayaran TA 20221 (Ganjil) maka kelebihan pembayaran akan dijadikan akun Saldo Kelebihan yang dapat dialihkan ke pembayaran yang tidak ditanggung beasiswa…