Organisasi mahasiswa menjadi wadah bagi mahasiswa untuk membentuk kepribadian dan karakter yang tidak selalu diajarkan dalam kegiatan perkuliahan di ruang kelas. Peran organisasi mahasiswa juga penting untuk perkembangan mahasiswa secara kolektif dimana manajemen organisasi sekaligus pelaksanaan capaian dan kegiatan yang menjadi program kerja organisasi mampu membentuk kerjasama yang baik antar mahasiswa maupun antar organisasi. Berlandaskan Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau bernomor 683/KEP/II.3.AU/F/1/2019 mengenai Pedoman Organisasi Kemahasiswaan, maka Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) turut serta mewadahi organisasi mahasiswa yang ada.
Badan Legislatif Mahasiswa tingkat Fakultas (BLMF)
memiliki peran menampung aspirasi seluruh mahasiswa yang ada di tingkat fakultas, tidak terbatas oleh program studi. BLMF juga berperan penting dalam menetapkan garis-garis besar program dan mengevaluasi pelaksanaan program BEMF. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, BLMF bertanggungjawab kepada Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis
Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat Fakultas (BEMF)
dalam badan organisasinya bertanggungjawab penuh untuk melaksanakan garis besar haluan organisasi yang telah ditetapkan oleh BLMF. Perannya terhadap kesejahteraan mahasiswa meliputi fungsinya sebagai penyalur aspirasi mahasiswa yang ada di tingkat fakultas juga menjadi koordinator kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler di tingkat fakultas. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, BEMF bertanggungjawab kepada Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK. IMM)
memiliki tanggung jawab seputar pelaksanaan organisasi kader dan da’wah bagi mahasiswa berdasarkan Al-Islam keMuhammadiyahan di lingkungan UMRI yang diatur dalam AD/ART IMM
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA PRODI)
memiliki peran dalam menyelenggarakan kegiatan kurikulier terutama yang bersifat penalaran dan keilmuan sesuai dengan program akademik yang berlaku di masing-masing program studi. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, HIMA PRODI bertanggungjawab kepada Ketua Program Studi masing-masing.
Lembaga Semi Otonom (LSO)
berperan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler di tingkat fakultas dalam bidang tertentu, sesuai dengan fungsi dan tanggungjawabnya. LSO juga turut berperan dalam merencanakan dan melaksanakan minat dan bakat, pembinaan softskill, dan seni. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya, LSO bertanggungjawab kepada Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis