Oleh: Ilham Hudi, S.Pd, M.Pd
Globalisasi adalah proses tatanan yang mendunia yang tidak mengenal batas wilayah. Ini disebabkan oleh saat ini tidak ada lagi suatu bangsa yang homogen dan statis. Setiap bangsa berkembang berkat interaksi dengan bangsa lainnya. Kita harus terbuka dengan dunia luar, tetapi kita harus kokoh dengan akar budaya bangsa kita. Harus diakui globalisasi telah menempatkan kita dalam satu gerbong dunia yang terus mengalami perubahan-perubahan secara cepat di segala aspek kehidupan. Globalisasi mempunyai dampak positif dan dampak negatif. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Tilaar (1998) bahwa dampak positifnya akan menyebabkan munculnya masyarakat megakompetisi, dimana setiap orang berlomba untuk berbuat yang terbaik untuk mencapai yang terbaik pula. Untuk berkompetisi ini diperlukan kualitas yang tinggi. Dalam era globalisasi adalah era mengejar keunggulan dan kualitas, sehingga masyarakat menjadi dinamis, aktif, dan kreatif. Sebaliknya, globalisasi juga bisa menjadi ancaman bagi budaya bangsa. Rendahnya tingkat pendidikan dan sikap anomie akan menjadi salah satu penyebab masyarakat terseret dalam arus globalisasi. Dalam media massa misalnya, ironis pemandangan paradoks antara nilai dan fakta serta dalam konteks kehidupan masyarakat, kita melihat masih besarnya kesenjangan antara konsep dan muatan nilai yang tercermin dalam aturan normatif konstitusional maupun adat istiadat yang mengikat. Orientasi kehidupan global yang individualis, hedonis, dan materialistik mampu menggeser berbagai sistem nilai sosial, moral, dan sebagainya. Tentu kita tidak boleh membiarkan hal tersebut terus terjadi. Dalam menghadapi kondisi tersebut perlu upaya revitalisasi nilai-nilai luhur budaya lokal, dan hal ini sangat mendesak dilakukan. Bahwa untuk unggul membangun sebuah peradaban, kita ibaratkan melakukan lompat jauh, “agar lompatan menjadi jauh, tentunya kita harus mundur ke belakang terlebih dahulu untuk melakukan ancang-ancang yang sempurna sehingga lompatan memiliki nilai, dan sebaliknya jika tidak didahului ancang-ancang yang baik maka lompatan pun lemah”. Artinya tidak lain adalah hendaknya kita menoleh ke belakang mengintropeksi diri, harus diakui bahwa tidak semua hal dimasa lalu merupakan hal buruk yang harus ditinggalkan, dalam hal ini tentunya adalah kearifan lokal. Pengibaratan diatas mengisyaratkan bahwa nilai-nilai luhur budaya lokal merupakan akar kebangsaan kita yang berfungsi sebagai tempat berpijak bagi peradaban kita dalam mengarungi era globalisasi. Salah satu strategi menghadapi globalisasi adalah dengan cara memperkuat akar kebangsaan. Secara sederhana, kearifan lokal dapat kita katakan sebagai sekumpulan tata nilai yang dipegang dan dijalankan oleh masyarakat dengan mengacu pada nilai-nilai hubungan antara manusia dengan lingkungan, budaya setempat, dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Kearifan lokal itu mencakup segala komponen yang membentuk struktur keberadaan suatu bangsa. Hal itu meliputi sumber daya alam, posisi demografis negara, keberagaman, warisan luhur bangsa, serta nilai-nilai bangsa dan manusia sebagai warga negara yang mengelola sumber daya bangsanya. Upaya menggali kearifan lokal bukan berarti penyeragaman budaya namun sebagai hasil kreatifitas setiap warga yang terdiri atas suku dan budaya yang berbeda dalam menggali dan mengoptimalkan potensi budayanya. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan terus menggali potensi peningkatan kualitas SDM, bijak memanfaatkan alam, dan membangun rasa solidaritas bangsa secara keseluruhan. Nilai-nilai budaya yang dimaksud bukan hanya berupa prinsip-prinsip hidup yang bermanfaat mengasah akal budi, tetapi juga berupa nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan guna menghadapi tantangan peradaban masa depan. Dengan kata lain nilai-nilai tersebut merupakan prinsip hidup yang mengandung orientasi budaya positif. Orientasi budaya positif tersebut berupa prinsip disiplin, kerja keras, kejujuran, ketangguhan, meningkatkan kompetensi diri, serta mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman yang kompetitif. Intinya bahwa globalisasi merupakan kenyataan sejarah yang tidak terbantahkan oleh siapapun. Globalisasi menerpa setiap bangsa bahkan manusia sebagai anggota masyarakat tidak dapat menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh global. Penguatan akar kebangsaan kita akan membentengi bangsa Indonesia dari pengaruh negatif yang berasal dari luar. Dengan demikian bangsa Indonesia mampu mengarungi globalisasi tanpa kehilangan jati diri bangsa.