Assalam’alaikumWr.Wb.
Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor bernomor: 334/KEP/II.3.AU/C/2020 mengenai Penetapan Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Bagi Mahasiswa TA. 2020/2021 Universitas Muhammadiyah Riau, maka kami sampaikan hal berikut :
Pemberian keringanan pembayaran uang kuliah dengan ketentuan :
- Memberikan bebas biaya spp semester ganjil TA. 2020/2021 bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan ujian komprehensif di semester sebelumnya (genap TA. 2019/2020);
- memberikan potongan sebesar 30% biaya spp semester ganjil TA. 2020/2021 bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dan sedang menyelesaikan tugas akhir di semester ganjil 2020/2021. Tata cara sebagai berikut :
-
- Mahasiswa bisa mengikuti keringanan ini melalui menu di SIAM masing-masing,
- Menu keringanan hanya muncul di SIAM mahasiswa tingkat akhir
- Keringanan ini hanya untuk mahasiswa yang tidak mengambil mata kuliah lain selain skripsi
- Buka SIAM masing-masing,
- Cari menu dengan tampilan dibawah ini, pastikan ada tulisan “Apakah anda Hanya akan mengambil Mata Kuliah Tugas Akhir pada KRS semester Ganjil 2020/2021 ?”
- pilih pilihan “YA”
- Mahasiswa yang mengambil pilihan “YA” otomatis akan mendapatkan potongan 30% SPP di semester 20201, TAPI HANYA BISA MENGAMBIL MATA KULIAH SKRIPSI, TIDAK BISA MENGAMBIL MATA KULIAH LAIN.
- Memberikan bebas biaya cuti bagi mahasiswa yang mengajukan cuti pada semester ganjil 2020/2021.
Adapun bagi mahasiswa yang tidak termasuk dalam ketentuan tersebut diatas dan merasa kesulitan dalam membayar SPP dikarenakan terkena imbas wabah COVID-19, disarankan untuk mengajukan permohonan bantuan SPP Semester 20201 Mahasiswa Terdampak COVID-19 dengan melengkapi syarat dan mengikuti ketentuan seperti yang dijelaskan di halaman berikut
Demikian kami sampaikan, Wassalam.